Ing ngarso sun tuladha ing madya mangun karsa tut wuri handayani

Animasi

Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pramuka. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 November 2012

Tanda Jabatan Pemimpin bagi Peserta Didik

Image
 
Tanda Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk “Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
b. Pemimpin Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin Barung memakai dua helai janur hijau.
d. Wakil Pemimpin Barung memakai  satu helai janur hijau.

Tanda Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Regu Utama (Pratama) Pemimpin Regu dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna Merah
b. Pemimpin Utama (Pratama) memakai tiga helai janur merah
Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah.
Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.

Tanda Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.

Tanda Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan, bentuk dan ukuran sama di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b. Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua.
Pemimpin Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
Wakil Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua

Kupas tentang SKK dan TKK Pramuka

Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk  memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang  SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan,  kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK diatur berdasarkan  Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir Nasional  yakni :
1.    SK Kwarnas  Nomor 132 Tahun 1979
2.    SK Kwarnas  Nomor 016 Tahun 1980
3.    SK Kwarnas  Nomor 030 Tahun 1981
4.    SK Kwarnas  pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )

SKK  terbagi menjadi  5  Bidang  dengan  5  warna dasar:
1.      Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2.      Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
3.      Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
4.      Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
5.  Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.

Berikut 5 bidang dengan warna dasar dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:

Image
Image
Image
Image
Image

SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
1.    Golongan Siaga : satu Tingkat.
2.    Golongan Penggalang : Madya, Purwa dan Utama.
3.    Golongan Penegak/ Pandega: Madya, Purwa dan Utama.

Untuk penggalang, penegak dan pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai tingkatannya.
           Bentuk Bingkai dan ukuran TKK adalah sebagai berikut :      
Image

Penggunaan dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
1.  Peserta didik yang telah berhasil menyelesaikan SKK mendapatkan tanda kecakapan ( TKK ).
2.  Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa maka TKK tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat  ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
Image

Pemasangan tanda gambar atau TKK : 
TKK dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan gambar TKK, yaitu :
1.  Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
2.  Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
Berikut pemasangan pada lengan kanan pada pakaian seragam pramuka.
Image
3.  Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
4.  Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/ selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan ) serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Penggalang : Berwarna merah
Penegak/ Pandega : Berwarna Kuning.
Berikut contoh Tetampan/ selempang untuk masing-masing golongan :
ImageImage
Image
5.  Tetampan/ selempang, dikenakan pada seragam pramuka menyilang pada bahu lengan kanan atas ke kiri bawah dan dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat rutin tidak perlu dikenakan.
Image 
Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.

Sumber:
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=479&Itemid=100#.ULFnBteVX7I

Tata Cara dan Pemakaian TKK


Tanda Gambar Kecakapan Khusus pernah diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 134/Kn/76 Tahun 1976 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kecakapan Khusus, selanjutnya adanya SK Kwarnas no : 132 tahun 1979 diterbitkan untuk penyempurnaan tentang syarat dan gambar TKK sebelumnya. Namun demikian pada surat Keputusan kwarnas tahun 1974 itu, telah mengatur tata cara pemakaian TKK (Tanda Kecakapan Khusus). Serta cara penggunaan tetampan apabila dalam penempatan TKK pada lengan bahu kanan telah melebihi ketentuan (5 tanda gambar TKK) serta adanya tata cara pemaiaian tetampan yang kedua dan ukuran tetampan untuk tiap golongan Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega.
Berikut ini penjelasan tentang hal tersebut :
a.    TKK pada pakaian seragam Pramuka dikenakan pada lengan baju sebelah kanan.
b.    TKK yang dikenakan pada baju sebelah kanan tersebut di atas sebanyak-banyaknya lima buah, sedang selebihnya ditempatkan pada tetampan, yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kanan, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kiri.
c.    Ketentuan mengenai tetampan TKK adalah sebagai berikut:
1.    Lebar:
a.    Untuk Pramuka Siaga 8 cm,
b.    Untuk Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega 10cm.
2.    Panjang:
Disesuaikan dengan tinggi badan Pramuka yang memakainya.
3.    Warna:
Coklat tua, ditambah dengan hiasan tepi selebar 1 cm, yang dibuat dengan sulam “silang seperti pada kain flanel” atau dengan penempelan pita (zig zag band) sepanjang kedua sisi tetampan, dengan jarak 0,5 cm dari tepi selempang itu.
4.    Warna hiasan: (warna zigzag/sulaman flanel)
1.     Untuk Pramuka Siaga: hijau.
2.     untuk Pramuka Penggalang: merah.
3.     Untuk Pramuka Penegak/Pandega: kuning
Image
d.    Pada tetampan tidak dibenarkan ditempatkan tanda gambar, atau lencana dan tulisan apapun, selain TKK. yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
e.    TKK yang dikenakan pada tetampan, ditempatkan pada bagian tetampan yang ada di muka dada, disusun dari atas ke bawah, dimulai dari bagian terdekat dengan baju sebelah kanan.
f.     Apabila TKK yang dicapai oleh seorang Pramuka jumlahnya banyak, sehingga tidak termuat pada bagian tetampan yang ada di muka dada, maka TKK selebihnya ditempatkan pada bagian tetampan yang ada pada bagian punggung, dengan urutan dari atas ke bawah, dimulai dari bagian yang terdekat dengan bahu.
g.    Apabila tetampan dengan penempatan TKK seperti tersebut pada point e. dan point  f. di atas ternyata tidak dapat memuat semua TKK yang diperoleh seorang Pramuka, maka dapat dibenarkan penggunaan tetampan kedua, yang memenuhi ketentuan pada poin c dan point d yang diselempangkan di badan, melalui bahu sebelah kiri, menyilang dada dan punggung menuju pinggang sebelah kanan. Pada Persimpangan antara tetampan pertama dan tetampan kedua, letak tetampan kedua adalah di bagian bawah tertindih oleh tetampan pertama.
h.    Tetampan hanya dibenarkan dipakai pada upacara kepramukaan. Pada waktu latihan atau bekerja yang memerlukan keleluasaan bergerak, maka tetampan TKK. hendaknya ditanggalkan.

sumber:http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=547&Itemid=78#.ULFlAteVX7I

Rabu, 24 Oktober 2012

struktur organisasi kwarran

Image

SALAM PRAMUKA

 
Salam (Penghormatan) wajib dilakukan bagi semua anggota Pramuka.

Salam adalah suatu perwujudan dari penghargaan seseorang kepada orang lain atau dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.


Fungsi Salam Pramuka.

Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan.

Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.

Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam :

  1. Salam Biasa.

Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.

2.Salam Hormat.

Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.

3.Salam Janji.

Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)

Untuk Salam hormat diberikan kepada :

  1. Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
  2. Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
  3. Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.
  4. Lagu Kebangsaan.

KODE KEHORMATAN

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan

moral yang disebut Darma Pramuka.


Satya Pramuka :

a. diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;

b. dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan

c. dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.


Darma Pramuka :

a. Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;

b. Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;

c. Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan

d. kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.


Kode Kehormatan Pramuka

adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan

Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan

usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.


a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :

1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:


Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.

- Setiap hari berbuat kebaikan.

2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:


Dwidarma

1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.

2. Siaga berani dan tidak putus asa.


b. Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:

1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi


Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.

- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

- Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:


Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:

1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:


Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma.

2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:


Dasadarma

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


(Hasil Munaslub 2012)

PERLENGKAPAN DALAM BERKEMAH

Mau berkemah ? Pahami dulu apa tujuan berkemah, apakah sekedar rekreasi atau berkemah dengan banyak acara kegiatan. Lalu apa saja yang harus dibawa ?

Dan perlengkapan tersebut adalah :

  1. Ransel, gunakan ransel yang ringan dan anti air.
  2. Pakaian perjalanan; bawalah pakaian dengan bahan yang kuat dan mempunyai banyak kantong.
  3. Pakaian tidur; selain training pack, bawa juga sarung untuk penahan dingin dan sholat, bagi yang beragama islam.
  4. Jaket tebal, dari bahan nilon berlapis kain dan berponco.
  5. Kantung tidur (sleeping bag) dan alas tidur (matras).
  6. Pakaian cadangan; masukan dalam plastic.
  7. Peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas/mug, tempat air)
  8. Peralatan mandi (gayung, sabun, sikat gigi, pasta gigi, sandal, handuk)
  9. Peralatan masak (misting, kompor spiritus, kompor paraffin).
  10. Sepatu; gunakan sepatu yang menutupi mata kaki.
  11. Kaos kaki; membawa cadangan kaos kaki dan simpan dalam plastic.
  12. Sarung tangan; untuk pelindung dan penahan dingin.
  13. Topi.
  14. Senter; selain utnuk penerangan, berguna juga untuk memberi isyarat.
  15. Peluit; berguna untuk berkomunikasi.
  16. Korek api; baik itu korek api gas atau korek api kayu dan simpan dalam tabung bekas film agar aman.
  17. Ponco; berguna untuk jas hujan, tenda darurat, alat tidur dan lain-lain. Jika tidak ada ponco, bawalah plastic tebal selebar taplak meja.
  18. Obat-obatan pribadi.


Kalo kamu berkemah, ya tentu saja harus bawa tenda dan sebelum berangkat tenda diperiksa dahulu apakah masih bagus atau sudah banyak dengan lubang/ robek. Berapa kebutuhan tali dan pasak serta tongkat/ bambo untuk mendirikan tenda. Jika Kotor tenda harus dicuci dahulu, agar dapat ditempati dengan nyaman dan sehat. Sebelum berangkat, perlengkapan/ barang di cek, jangan ada yang teringgal.

Dalam berkemah harus tahu tujuan, kebutuhan, kondisi dan situasi saat ini. Waktu lama berkemah, dan lokasi tujuan ikut menentukan barang apa saja yang harus dibawa, jadi sebaiknya disesuaikan, tidal semua barang harus dibawa, nanti malah dikira orang mau pindahan rumah ?

Kamis, 23 Februari 2012

TANDA – TANDA ALAM

TANDA – TANDA ALAM
Pramuka adalah juga pecinta alam lalu saking cintanya maka  harus mengenal tentang alam dan tanda-tandanya. Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah :
1.    Kabut
Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.
2. Awan
Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.
3. Matahari
Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.
Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.
4. Bintang
Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.
5. Bulan
Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun.
Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.
6. Binatang
Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca maka, kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :
             1. Laba-laba
Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.
2. Semut
Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.
3. Lebah
Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.
4. Lalat
Apabila akan turun hujan mereka akan hinggap di tembok/dinding, sedangkan pada cuaca baik mereka akan berterbangan kian kemari.
5. Nyamuk
Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.
Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.
Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.
6. Cacing
Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.
7. Lintah
Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu : Bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik ; Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama ; apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.
8. Siput
Pada cuaca yang baik akan merayap dengan tenang, sedang pada cuaca buruk akan merayap dengan cepat.
9. Ikan
Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.
9. Katak
Pada cuaca buruk akan berdiam dalam air dan pada cuaca baik mereka akan duduk di tepi kolam.
Apabila pada malam hari cuacanya baik di musim kemarau mereka tidak menyanyi maka cuaca buruk akan datang.
10. Ayam
Pada waktu hujan ayam akan berteduh. Bila hujan tidak akan lama mereka akan tetap berjalan-jalan dan membiarkan dirinya kehujanan. Apabila mereka selalu mencakar-cakar tanah berarti hujan akan datang.
11. Bebek / Angsa
Mereka nampak tidak senang dan selalu menggigit bulunya (memberi lemak), apabila cuaca akan buruk.
12. Burung Kepinis
Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.
Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan.
Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.
13. Kambing
Apabila akan turun hujan bau badannya dapat tercium dari jarak yang lebih jauh daripada ketika cuaca baik.
14. Kelelawar
Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.
Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.
15. Asap
Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.Burung
16. Gagak
Apabila hujan akan turun mereka akan terbang berputar-putar di atas sarangnya.

            Tanda-tanda lain apabila cuaca akan buruk :
1.       Kucing akan duduk membelakangi api sambil mengusap-usap kepalanya dengan kaki depannya yang dibasahi dengan mulutnya.
2.       Bila anjing menggali tanah atau menyembunyikan tulangnya.
3.       Burung-burung membasahi bulunya dengan paruhnya.
4.       Bila bau bunga tercium semerbak sekali.
5.       Burung-burung laut terbang menuju daratan.
Dengan mengenali tanda tanda alam dan sekitar kita, akan terasa jadi lebih dekat dan nyaman sekaligus menikmati alam ciptaan Tuhan . Semoga bermanfaat di suatu hari nanti.


Sumber:  pramukanet.org

Saka Wira Kartika

    Satuan Karya Pramuka Wira Kartika   
(Saka Wira Kartika)
Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1.    Krida Survival
2.    Krida Pioner
3.    Krida Mountainering
4.    Krida Navigasi Darat
5.    Krida Bintal Juang
(penanggulangan bencana alam/PBA)

SAKA TARUNABUMI

SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
(SAKA TARUNABUMI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Tarunabumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan dibentuknya Saka Tarunabumi adalah untuk mewujudkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional di bidang pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian kepada para Pramuka terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta kepada pemuda calon anggota Pramuka dan para peminat yang memenuhi persayaratan.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Tarunabumi adalah :
•    Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
•    Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka
•    Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Tarunabumi :
•    Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Tarunabumi secara suka rela
•    Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
•    Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan.
•    Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
•    Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Pertanian serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
•    Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Tarunabumi.
•    Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
•   
Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
•   
Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Tarunabumi meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
1.    Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2.    Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3.    Krida Perikanan
4.    Krida Peternakan
5.    Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1.    SKK Petani Padi
2.    SKK Petani Jagung
3.    SKK Petani Kacang Kedelai
4.    SKK Petani kacang Tanah
5.    SKK Petani Ubi Kayu
6.    SKK Petani Ubi Jalar.
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK :
1.    SKK Petani Cengkeh
2.    SKK Petani Kelapa
3.    SKK Petani Karet
4.    SKK Petani Obat-obatan
5.    SKK Petani Kopi
6.    SKK Petani Panili
7.    SKK Petani Coklat
8.    SKK Petani Lada
9.    SKK Petani Kapas
10.    Petani Tembakau
11.    SKK Petani Tebu.
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK :
1.    SKK Petani Ikan Nila
2.    SKK Petani Ikan Mas
3.    SKK Petani Ikan Gurami
4.    SKK Petani Ikan Lele
5.    SKK Petani Katak
6.    SKK Petani Belut
7.    SKK Petani Bandeng
8.    SKK Petani Udang
9.    SKK Petani Ikan Hias.
Krida Peternakan, mempunyai 12 (duabelas) SKK :
1.    SKK Peternak Kerbau
2.    SKK Peternak Sapi
3.    SKK Peternak Kuda
4.    SKK Peternak Sapi Perah
5.    SKK Peternak Kambing
6.    SKK Peternak Babi
7.    SKK Peternak Puyuh
8.    SKK Peternak Kelinci
9.    SKK Peternak Ayam
10.    SKK Peternak Itik
11.    SKK Peternak Lebah
12.    SKK Peternak Merpati.
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK :
1.    SKK Petani Rambutan
2.    SKK Petani Pisang
3.    SKK Petani Mangga
4.    SKK Petani Nanas
5.    SKK Petani Durian
6.    SKK Petani Semangka
7.    SKK Petani Apel
8.    SKK Petani Salak
9.    SKK Petani Pepaya
10.    SKK Petani Jeruk
11.    SKK Petani Anggur
12.    SKK Petani Jambu
13.    SKK Petani Duku
14.    SKK Petani Alpokat
15.    SKK Petani Tomat
16.    SKK Petani Cabe
17.    SKK Petani Bayam
18.    SKK Petani Kangkung
19.    SKK Petani Kacang Panjang
20.    SKK Petani Kubis
21.    SKK Petani Sawi
22.    SKK Petani Wortel
23.    SKK Petani Suplir
24.    SKK Petani Palma
25.    SKK Petani Cemara
26.    SKK Petani Anggrek
27.    SKK Petani Mawar
28.    SKK Petani Melati
29.    SKK Petani Kaktus
30.    SKK Petani Seledri
31.    SKK Petani Bonsai
32.    SKK Petani Bawang Putih/Merah.
Sasaran kegiatan Saka Tarunabumi adalah agar para Pramuka Saka tarunabumi:
1.    Memiliki rasa cinta akan alam pertanian dan rasa tanggungjawab akan kelangsungan jalannya pembangunan nasional.
2.    Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman kecakapan dan keterampilan di bidang pembangunan pertanian serta sikap yang tanggap akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi dalam proses kegiatan pembangunan pertanian.
3.    Mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Tarunabumi secara positip, berdayaguna dan berhasilguna, sesuai dengan bakat dan minatnya di bidang pertanian, sehingga berguna bagi pribadinya, keluarganya, masyarakat bangsa dan negara.
4.    Mampu menyebarluaskan pengetahuan, pengalaman, kecakapan dan keterampilannya, yang didapat dalam kegiatan Saka kepada anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepan masing-masing serta kepada pemuda lainnya yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

SAKA KENCANA

 SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA 
(SAKA KENCANA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Tujuan dibentuknya Saka Kencana adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia.
Anggota Saka Kencana adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka
3. Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Kencana :
1.    Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Kencana secara suka rela
2.    Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat.
3.    Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan.
4.    Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar
5.    Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka.
6.    Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Kencana.
7.    Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
8.    Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan.
9.    Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar.
Saka Kencana meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR), terdiri atas 4 (empat) SKK :
1. SKK Pelayanan KB
2. SKK Masalah Kesehatan Reproduksi
3. SKK Kelangsungan hidup Ibu, Bayi dan Anak Balita
4. SKK Kesehatan Reproduksi Remaja.
Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK), terdiri atas 3 (tiga) SKK :
1. SKK Bina Keluarga
2. SKK Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
3. SKK Bina Lingkungan Keluarga.
Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE), mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK KIE Individu
2. SKK KIE Kelompok
3. SKK KIE Media Luar Ruang
4. SKK KIE melalui Media Cetak
5. SKK Advokasi.
Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM), mempunyai 2 (dua) SKK :
1. SKK Bina Institusi Masyarakat Pedesaan
2. SKK Pendataan dan Pemetaan Keluarga.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Kencana adalah agar para Pramuka :
    Memiliki pengetahuan, pengertian, keterampilan dan pengalaman dalam memasyarakatkan NKKBS terhadap anggota Pramuka dan Keluarga Indonesia.
    Mampu dan mau menyebarluaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Kependudukan serta kaitannya dengan Pembangunan sektor lain.
    Mampu memberikan latihan dan peranserta dalam mendukung kegiatan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan kependudukan kepada para Pramuka di Gugusdepannya.
    Memiliki sikap yang rasional serta bertanggungjawab dalam mewujudkan kesadaran dan kepedulian keluarga sebagai pemrakarsa dan pelaksana pembangunan bangsa.
    Menumbuhkembangkan minat terhadap Saka Kencana di setiap Gugusdepan dan pembentukan Saka Kencana di setiap Kwartir Ranting di seluruh wilayah Republik Indonesia yang semakin maju dan mandiri.

SAKA DIRGANTANTARA

 SATUAN KARYA PRAMUKA DIRGANTARA 
(SAKA DIRGANTANTARA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Dirgantara adalah untuk memberikan suatu wadah kegiatan dan latihan di bidang kedirgantaraan bagi anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan nyata dan praktis di bidang kedirgantaraan yang berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Dirgantara adalah :
•    Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
•    Pemuda berusia 16-25 tahun, dengan syarat khusus
•    Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
Saka Dirgantara meliputi 3 (tiga) krida, yaitu :
1.    Krida Olahraga Dirgantara
2.    Krida Pengetahuan Dirgantara
3.    Krida Jasa Kedirgantaraan
Krida Olahraga Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1.    SKK Pesawat Bermotor
2.    SKK Pesawat Tak Bermotor
3.    SKK Aero Modelling
4.    SKK Terjun Payung
5.    SKK layang Gantung.
Krida Pengetahuan Dirgantara, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1.    SKK Navigasi Udara
2.    SKK Pengatur Lalulintas Udara
3.    SKK Meteorologi
4.    SKK Fasilitas Penerbangan
5.    SKK Aerodinamika.
Krida Jasa Kedirgantaraan, mempunyai 4 (empat) SKK :
1.    SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
2.    SKK Komunikasi
3.    SKK Struktur Pesawat
4.    SKK Search And Rescue (SAR).
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Dirgantara adalah :
1.    Memiliki Kecakapan dan keterampilan serta sikap dan usaha tertentu di bidang kedirgantaraan.
2.    Memiliki rasa bangga memperoleh TKK yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
3.    Memperoleh kecakapan khusus yang diakui oleh instansi pemerintah maupun swasta serta masyarakat sehingga bermanfaat secara nyata untuk dapat memperoleh pekerjaan.
4.    Mampu menimbulkan rasa cinta Dirgantara di kalangan Pramuka, Pemuda dan masyarakat.

SAKA WANABAKTI

 SATUAN KARYA PRAMUKA WANABAKTI 
(SAKA WANABAKTI)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk memberi wadah pendidikan di bidang kehutanan kepada anggota Gerakan Pramuka, terutama Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega agar mereka dapat membantu membina dan mengembangkan kegiatan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, melaksanakan secara nyata, produktif dan berguna bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Wanabakti adalah :
•    Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
•    Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka dan instruktur tetap
•    Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun.
Syarat menjadi Anggota Saka Wana Bakti :
•    Membuat pernyataan tertulis secara sukarela untuk menjadi anggota Saka Wanabakti.
•    Untuk calon anggota Gerakan Pramuka dan Pramuka Penegak serta Pramuka Pandega, mendapat izin tertulis dari orang tua/wali, pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan.
•    Untuk Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepannya dan telah mengikuti Kursus Pembina Pramuka tingkat Dasar.
•    Instruktur tetap memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan di bidang Saka Wanabakti.
•    Pamong Saka dan Instruktur tetap, diangkat oleh Kwartir Cabang.
•    Sehat jasmani dan rohani
•    Sanggup mentaati semua peraturan yang berlaku.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
•    Krida Tata Wana
•    Krida Reksa Wana
•    Krida Bina Wana
•    Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK :
1.    SKK Perisalah Hutan
2.    SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
3.    SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK :
1.    SKK Keragaman Hayati
2.    SKK Konservasi Kawasan
3.    SKK Perlindungan Hutan
4.    SKK Konservasi Jenis Satwa
5.    SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
6.    SKK Pemanduan
7.    SKK Penulusuran Gua
8.    SKK Pendakian
9.    SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
10.    SKK Pengamatan Satwa
11.    SKK Penangkaran Satwa
12.    SKK Pengendalian Perburuan
13.    SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana,
1.    SKK Budidaya Jamur
2.    SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK :
1.    SKK Pengenalan Jenis Pohon
2.    SKK Pencacahan Pohon
3.    SKK Pengukuran Kayu
4.    SKK Kerajinan Hutan Kayu
5.    SKK Pengolahan Hasil Hutan
6.    SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Wanabakti adalah agar para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega :
1.    Memiliki rasa cinta dan tanggungjawab terhadap hutan dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung didalamnya, serta kesadaran untuk memelihara dan melestarikannya.
2.    Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kehutanan yang dapat mengembangkan pribadinya.
3.    Memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi segala tantangan hidup dalam hutan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelestarian hidup.
4.    Memiliki disiplin dan tanggungjawab yang lebih mantap untuk memelihara kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
5.    mampu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan Saka Wanabakti secara positif, berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga berguna bagi pribadinya, masyarakat bangsa dan negara.
6.    mampu menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya.

SAKA BAKTI HUSADA

SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
(SAKA BAKTI HUSADA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
    a. kesehatan lingkungan
    b. kesehatan keluarga
    c. penaggulangan berbagai penyakit
    d. gizi
    e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.

SAKA BHAYANGKARA

SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
(SAKA BHAYANGKARA)
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1. Peserta didik :
   (1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
   (2) Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2. Anggota dewasa :
   (1) Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
   (2) Instruktur Saka Bhayangkara
   (3) Pimpinan Saka Bhayangkara
3. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara : 
1.    Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
2.    Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
3.    Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
4.    Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
5.    Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
6.    Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
7.    Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu : 
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK : 
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para aanggota Gerakan Pramuka :
1.    Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
2.    Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat
3.    Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
4.    Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
5.    Mamou memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
6.    Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
7.    Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
8.    Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.